
DinsosP3AKB Pati Gandeng 18 Instansi Tangani Kasus Perlindungan Anak
Pati, Lingkartv.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) terus memperkuat sistem perlindungan anak dengan menjalin koordinasi lintas sektor.
Dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar di Aula DinsosP3AKB, sebanyak 18 instansi pemerintah terlibat aktif membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Pertemuan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Anggia Widiari, Subkoordinator Pemberdayaan Perempuan DinsosP3AKB Pati, dan Hartono, Kepala UPTD PPA Kabupaten Pati.
Dalam rapat tersebut, Kanit PPA Polres Pati, Imam Fakhrudin, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan kasus pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap perempuan dan anak.
“Saat ini, kasus yang berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), khususnya pelecehan seksual dan TPPO, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian serius kita bersama. Kami juga terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait demi penanganan yang maksimal,” ujarnya.
Anggia Widiari menambahkan bahwa kos-kosan short time menjadi salah satu pemicu pernikahan dini yang meningkat di wilayah Pati.

“Dalam penguatan 11 layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pati, kami menghadapi meningkatnya fenomena kos-kosan short time yang disinyalir menjadi tempat terjadinya hubungan seksual di luar nikah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi,” tegasnya.
Kabid Satpol PP Kabupaten Pati menekankan pentingnya pendekatan edukatif terhadap anak sebagai pelaku kekerasan, yang dianggap lebih sebagai korban pengaruh lingkungan.
“Banyak kasus perilaku menyimpang pada anak bukan semata-mata kesalahan mereka, tapi dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, pergaulan, bahkan media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pati menyoroti pentingnya pendidikan akhlak dalam membentuk karakter anak, dan BPBD berkomitmen menyediakan ruang ramah anak di pengungsian serta pelatihan psikososial untuk relawan pascabencana.
Rapat juga membahas kenakalan remaja. Bapas mencatat 27 kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam yang melibatkan anak. Untuk itu, disiapkan shelter aman dan pendampingan keluarga.
Lapas Pati menyampaikan bahwa keterbatasan fasilitas menyebabkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) harus dititipkan di Lapas dewasa.
“Saat ini Lapas Pati masih menghadapi kondisi overkapasitas dan belum memiliki fasilitas khusus bagi anak. Ini menjadi perhatian serius yang memerlukan dukungan lintas sektor,” ujar perwakilan Lapas Pati.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat 31 anak terinfeksi HIV. Meski sebagian telah didampingi, stigma dan kurangnya dukungan keluarga masih menjadi tantangan.
Di bidang ketenagakerjaan, pekerja anak masih ditemukan di sektor informal. Meski program penarikan anak ke sekolah sudah berjalan, pelaksanaannya masih terkendala SDM dan anggaran.
Pengadilan Negeri Pati turut menerapkan mekanisme diversi atau penyelesaian perkara anak di luar pengadilan demi melindungi hak-hak anak secara lebih humanis.
Koordinasi ini menegaskan komitmen bersama dalam menjadikan Kabupaten Pati sebagai wilayah yang ramah anak. Penanganan isu kompleks seperti kekerasan seksual, TPPO, HIV, pekerja anak, kenakalan remaja, hingga pernikahan dini menjadi fokus lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak. (HMS – Lingkartv.com)